Dugaan Pengusiran Jurnalis, Kanit Lantas Polsek Mamajang Makassar: Ini Kesalahpahaman, Saya Minta Maaf

By Admin


MAKASSAR -- Kanit Lantas Polsek Mamajang Makassar, Sulsel secara terbuka mengatakan peristiwa adanya dugaan pengusiran pada jurnalis pada saat ingin meminta konfirmasi, merupakan kesalahpahaman. 

"Ini benar-benar salah paham dan miskomunikasi. Saya kira yang datang ke ruangan waktu itu adalah pemilik kendaraan yang terkena razia dan meminta surat tilang. Jadi saya katakan nanti hari Senin", ujar Kanit Lantas pada media, Senin (5/8/2024). 

Lebih jauh, Kanit Lantas mengungkapkan permintaan maafnya kepada jurnalis atas peristiwa itu.

"Saya benar-benar tidak tahu kalau yang datang itu teman-teman wartawan yang ingin melakukan konfirmasi, karena malam hari dan mata juga sudah agak rabun," imbuhnya. 

Dia pun membeberkan bahwa saat itu belum mengetahui berapa jumlah motor yang terjaring. Dikesempatan itu pula, Kanit Lantas meminta maaf kalau ada ketersinggungan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. 

"Saya meminta maaf kalau teman-teman wartawan merasa diusir, padahal tidak sama sekali, saya tak tahu kalau teman-teman yang ke ruangan saya adalah teman wartawan," katanya. 

Dia menambahkan, media adalah mitra Polri yang paling strategis. "Kami sangat menghargai teman-teman wartawan, ujarnya. 

Sebelumnya, diberitakan Kanit Lantas Polsek Mamajang Makassar dinilai berlaku arogan dan mengusir jurnalis media online ketika hendak dimintai konfirmasi terkait penanahan beberapa unit motor, Sabtu (3/4/2024). 

Kejadian ini berawal ketika beberapa unit motor terjaring razia yang digelar oleh Polsek Mamajang Makassar yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Mamajang. 

Dalam razia tersebut, seorang pemilik motor yang terjaring merasa keberatan karena ketika meminta surat tilang, Kanit Lantas mengabaikannya. 

"Setahu saya kalau motor ditahan atau ditilang pasti diberi surat tilang," katanya. 

Hal ini yang hendak dikonfirmasi kepada Kanit Lantas. Sayangnya, ketika jurnalis hendak menjalankan kode etik jurnalis dengan meminta konfirmasi untuk perimbangan berita, Kanit Lantan Polsek Mamajang tidak mau menerima dan bahkah dianggap melakukan pengusiran dengan mengayunkan tangan dan menutup pintu.(hen)